Accounting in Depth (ACID) #1
Transparansi dan Akuntabilitas: Whistleblowing sebagai Solusi Anti-Fraud

Pendahuluan

Fraud adalah tindakan melawan hukum yang dilakukan secara ilegal untuk memperoleh keuntungan bagi individu atau kelompok dari dalam maupun luar organisasi yang dapat merugikan pihak lain (Febriani & Suryandari, 2019). Salah satu faktor penyebab terjadinya fraud adalah lemahnya pengendalian internal organisasi. Untuk mencegah hal ini, Whistleblowing System (WBS) dapat dijadikan solusi. WBS adalah wadah bagi pelapor untuk menyampaikan informasi mengenai kecurangan atau pelanggaran internal, melindungi integritas organisasi, mencegah kerugian lebih lanjut, dan menciptakan budaya transparansi di tempat kerja.

Isi

Whistleblowing system dirancang untuk membantu dalam deteksi dini tindakan kecurangan yang terjadi di dalam perusahaan. Umumnya mekanisme pelaporan dalam suatu perusahaan dibedakan menjadi dua jenis (Hertanto, 2009:12), yaitu

  1. Internal Whistleblowing: Sistem pelaporan internal dilakukan melalui saluran komunikasi yang telah dibakukan dalam perusahaan sehingga dalam hal ini pimpinan eksekutif memegang peran penting sebagai pelindung whistleblower.
  2. Eksternal Whistleblowing: Sistem pelaporan eksternal memerlukan adanya pihak atau lembaga luar perusahaan yang berwenang untuk menerima laporan dari whistleblower, seperti LPSK, KPK, Komisi Kepolisian Nasional.

 

Whistleblowing system (WBS) berperan penting dalam mencegah dan mengatasi fraud diantaranya dengan:

  1. Menyediakan mekanisme bagi karyawan atau pihak eksternal untuk melaporkan dugaan kecurangan secara aman dan anonim, sehingga melindungi pelapor dari risiko pembalasan.
  2. Membantu mendeteksi tindakan fraud lebih awal sebelum dampaknya meluas sehingga memungkinkan organisasi untuk mengambil langkah pencegahan yang tepat waktu.
  3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas 
  4. Memungkinkan organisasi untuk melakukan investigasi secara independen terhadap laporan yang masuk sehingga penanganan yang dilakukan pun objektif dan adil.

Penutup

Dengan demikian, whistleblowing system (WBS) menjadi solusi yang efektif untuk mencegah tindakan kecurangan yang dapat merugikan perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk terus mengoptimalkan WBS guna memastikan keberlanjutan operasional yang transparan dan akuntabel.

Daftar Referensi

  • Bagaskara, M., Purwanti, A. S., & Fitrijati, K. R. (2022). PENGARUH WHISTLEBLOWING TERHADAP PENCEGAHAN KECURANGAN DALAM LAPORAN KEUANGAN. Soedirman Accounting, Auditing and Public Sector Journal, 1(1).
  • Dewi Indriasih. (2021). WHISTLEBLOWING: Wujudkan Tata Kelola Perusahaan Lebih Baik, 6-12.
  • Febriani, F., & Suryandari, D. (2019). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KECENDERUNGAN KECURANGAN (FRAUD): PERSEPSI PEGAWAI PADA DINAS KOTA TEGAL. Jurnal Akuntansi, 9(1), 33-34.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *